 |
Anggota DPRP, Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa. (Foto: Dok SP) |
Jayapura, (KM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa menuliskan pesan singkatnya kepada Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Papua terkait aski Demo Damai, 19 Desember 2016.
Pesan yang ditulis, mohon izin, saya tidk bermaksud mengintervensi tugas kepolisian secara hukum. Namun, saya sebagai wakil rakyat punya hak berbicara, jika ada hal yg berdampak pada rakyat saya.
"Saya melihat tidak adanya ruang bagi rakyat untuk sampaikan aspirasi di depan muka umum. Hal ini, bagi diri saya adalah bentuk citra buruk yg terus kita jual ,"tulisnya.
Lanjutnya, wajar kinerja kita terus disoroti dan dipertanyakan terus oleh komunitas internasional. Untuk itu, hal ini mohon dilihat.
Untuk segera membebaskan semua aktivis yang hari ini ikut demo damai yang masih di tahan pada aksi hari ini, 19 Desember 2016 di seluruh kota se wilayah hukum Polda Papua.
Pewarta : Alexander Gobai
Related Posts :
Indahnya Malam di Bukit Yotefa Ilustrasi, di bukit Yotefa (Diasporal) KM (Puisi, Kabarmapegaa.com) Keindahan alam melukis tanah Papua Teringat p… Read More...
Hassanusi: Pemda Maluku dan Pemda Malteng Joint Penyembuhan Nahla BERITA MALUKU. Nahla Namma (14), penderita tumor ganas asal Negeri Sepa, mendapat penanganan dari Pemprov Maluku dan Pemda Malteng, untu… Read More...
Akibat Mencoblos Dua Kali, Wabula Divonis 36 Bulan BERITA MALUKU. Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis La Dena Wabula alias La Denang Buton selama 36 bulan penjara karena mencob… Read More...
Jelang MTQ, SKPD Bursel Harus Bertanggungjawab Kebersihan Kota BERITA MALUKU. Untuk menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi Maluku di Namrole, ibukota Kabupaten Buru… Read More...
Lantamal IX Gelar Upacara 17an, Pangarmatim: Menjaga Laut Tanggungjawab Kita Semua BERITA MALUKU. Lantamal IX menggelar upacara bendera 17-an bulan Maret, berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando Lantamal IX Ambon. J… Read More...