Berita Terpercaya-Wiranto Perintahkan Ormas Pelaku Sweeping Ditangkap

Berita Terpercaya – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto memanggil Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Luar Negeri untuk berkoordinasi terkait kehadiran negara untuk masyarakat dan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Ada dua hal yang kami bincang kan. Yang pertama, bagaimana negara harus hadir di tempat-tempat dan waktu yang kritis, dimana masyarakat harus terlindungi secara hukum. Yang kedua, kami membincangkan masalah pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Wiranto menjelaskan terkait kehadiran negara, hal ini menyikapi aksi razia yang dilakukan Front Pembela Islam di Surabaya. Aksi itu ditegaskan melanggar hukum. "Pada prinsipnya aksi sweeping, atau dengan istilah lain adalah upaya paksa dari suatu organisasi kemasyarakatan kepada masyarakat. Itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum," ujar Wiranto.
Purnawirawan jenderal TNI ini memaparkan, upaya paksa hanya dapat dilakukan aparat keamanan seperti Polri, Jaksa, atau KPK. Lembaga ini yang secara hukum memiliki wewenang melakukan upaya paksa. "Adanya ormas yang melakukan sweeping atau upaya paksa kepada masyarakat dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Dan kami perintahkan untuk dibubarkan dan ditangkap, agar tidak melakukan intimidasi kepada masyarakat," ujarnya menegaskan.
Sedangkan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017, menurut Wiranto pemerintah telah melakukan koordinasi lintas lembaga, demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat saat melaksanakan ibadah atau merayakan liburan. "Kami minta masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban."
Khusus untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri akan menyiapkan 80 ribu personel di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk personel dukungan dari TNI, Satpol PP, dan pengamanan lainnya.
Baca Juga: Berita Olahraga

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :