"Benar," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (17/11/2016).
Tim Saber mengamankan uang sebesar Rp 3 miliar sebagai barang bukti dalam perkara ini. Polisi masih memeriksa Brotoseno secara intensif soal asal-usul dan maksud dari penerimaan uang tersebut.
Brotoseno yang saat ini menjabat sebagai Kanit Tipikor Mabes Polri, kini sedang menjalani pemeriksaan dan dipastikan langsung mendekam dalam sel tahanan Bareskrim. *** Nadya.