Dalam hujatannya yang tertulis pada akun facebooknya, Amalia Syafiani menyebut Metro TV sebagai media pengecut. Di dalam akun tersebut Amelia Syafriani juga menyertakan dengan lima buah foto reporter Metro TV yang tengah meliput aksi unjuk rasa 4 November kemarin dengan tidak mengenakan seragam dan mic berlogo.
Selain menghujat media, Amelia Syafiani juga menilai presiden Republik Indonesia Joko Widodo sama pengecutnya dengan Metro TV. "sama pengecutnya kayak jungjungannya, Jokowi," jelas jurnalis Metro TV, Dedy Musashi, sambil menunjukan tulisan di-akun milik Amelia Syafiani kepada wartawan, Senin (7/11/2016).
Adanya hujatan tersebut, Jurnalis Metro TV Dedy Musashi didampingi sejumlah media cetak, online, dan elektronic termasuk media televisi di Indramayu melaporkan tindakan penghujatan tersebut ke polisi.
"Setelah kita konsultasikan dengan Kapolres dan Kasatreskrim disarankan untuk secepatnya melaporkan ke Polda Jawa Barat," kata Dedy Musashi.
Kasatreskrim Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Riki Arinanda mengatakan sangat berterima kasih kepada media di Indramayu yang telah membantu pihak kepolisian dalam menemukan pemilik akun yang dinilai dapat menyebarkan kebencian melalui media sosial.
"terima kasih kepada rekan-rekan media, yang dapat melaporkan adanya dugaan penyebaran kebencian di media sosial ini. Polres Indramayu akan melakukan koordinasi dengan jajaran Direskrimsus Polda Jawa Barat agar kasus ini secepatnya dapat diungkap," kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Riki Arinanda.
Masih menurut Kasatreskrim, Polres Indramayu akan secepatnya melakukan koordinasi dengan jajaran di Direskrimsus Polda Jawa Barat, agar kasus penghujatan kepada kepala negara dan media ini dapat diselesaikan dengan tuntas.