Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, aksi massa tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan unjuk rasa yang dilakukan sejumlah massa yang menuntut pengungkapan kasus dugaan penistaan agama.
"Itu penjarahan, murni kriminal," kata Boy Rafli saat dikonfirmasi Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Sabtu (5/11/2016).
Boy menjelaskan, sebelum melakukan penjarahan, massa yang diketahui merupakan warga sekitar itu melempari personel kepolisian dan anggota TNI yang sedang melakukan penjagaan.
Dalam peristiwa tersebut, Boy menegaskan, polisi menangkap 15 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Itu warga sekitar, 15 orang yang diamankan. Dalam penyidikan, hari ini dipastikan statusnya," pungkas Boy. *** Adriansyah.