Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk mencari dokumen TPF terkait kematian aktivis HAM tersebut. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Umar pada Jumat (14/10) mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap SBY yang diduga memiliki dokumen TPF Munir.
Sebelumnya, Mensesneg menyatakan pihaknya tidak menyimpan TPF tersebut. Mereka menyatakan jika dokumen tersebut tidak diarsipkan dan dipegang oleh Presiden ke-6 Indonesia, yaitu SBY pada 2005 silam. [src/bijaks.net]