Berita Metropolitan – Ketua DPD RI yang baru dilantik, Mohammad Saleh mengatakan, ia berupaya akan memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan meningkatkan kualitas para senator dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat nasional. Menurut Saleh, penguatan ini ditempuh melalui aturan yang telah ditentukan.
"Penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk penguatan DPD dan peran daerah," kata Saleh kepada wartawan di Gedung DPD, Kamis (13/10/2016).
Setelah dilantik menggantikan Irman Gusman, Saleh ingin membangun DPD sebagai lembaga yang terhormat, perwakilan daerah responsif, aspiratif dan mampu meluruskan sejarah bangsa untuk tunduk dan patuh dalam kehidupan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945.
"Kehadiran DPD dalam sistem tata negara telah masuk lebih dari 10 tahun, DPD berusaha jembatani sistem tata negara Indonesia melalui perubahan UUD 1945," ujarnya.
Oleh karena itu, Saleh ingin mendiskusikan tentang urgensi amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945, kemudian mencari format terbaik penguatan DPD sebagai penyeimbang parlemen dan tersosialisasinya penguatan DPD dalam Amandemen UUD 1945 kepada publik. [ike]