LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Keinginan seluruh pengurus Asprov, Askab dan club untuk menggelar KLB ditanggapi serius PSSI pusat.
Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Pusat Bung Niagara mengatakan keinginan untuk menggelar KLB adalah hak pengurus PSSI kabupaten, kota, dan club hanya saja harus sesuai dengan statuta PSSI.
Menurutnya semangat pengurus untuk melakukan KLB dan memilih ketua hari ini juga patut diapresiasi. Semengat mereka sama dengan semangatnya akan tetapi jangan sampai melabrak statuta PSSI yang menjadi payung hukum
"Percuma dong kita KLB kalau tak diakui PSSI. Mau nggak di akui, kalau mau ikuti aturan main di statuta" jelasnya.
Menurut analis tinju indonesia itu, dirinya akan menjadi saksi dari pertemuan yang digagas Asprob, Askab dan Club tersebut pada saat esco bersidang nanti. "Saya akan memperkuat hasil investigasi yang dilakukan esco saat sidang nanti" tegasnya.
Dalam statuta dibutuhkan waktu 3 bulan bagi PSSI untuk menentukan sikap terkait dengan polemik itu akan tetapi bisa saja kurang dari 3 bulan tergantung keputusan Esco. "Katanya surat permohonan KLB itu masuk bulan Agustus, kalau dihitung sampau sekarang sudah 2 bulan lebih berarti tinggal berapa minggu saja, tapi semua itu kita serahkan ke Esco, bisa saja esco menghitung dari surat masuk itu" jelasnya.
Oleh karena itu dia meminta peserta untuk sabar. Am