Kemenkominfo Akan Keluarkan Permen untuk Review Data Siaran TV




Berita Metropolitan – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, bahwa sesungguhnya tidak ada permasalahan berarti dalam perpanjangan izin hak siar 10 stasiun televisi swasta.‬ Meski begitu, pihaknya haruslah tetap berkomunikasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam forum rapat bersama (FRB).‬




‪"Karena memang prosesnya begitu," ungkap Rudiantara kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).


‪Seperti diketahui, batas waktu perpanjangan izin siar 10 stasiun televisi jatuh pada 16 Oktober 2016 mendatang. Untuk itu banyak kalangan mendesak pihak Kemenkominfo untuk segera memperpanjang izin siar kesepuluh lembaga penyiaran itu.


Baca juga : Kominfo Bakal Awasi Lembaga Penyiaran Swasta


"Kalau tandatangan kapan saja bisa. Tapi prosesnya kan berkaitan administrasi serta masalah teknis. Itu sudah clear dan harus diselaraskan dengan proses di KPI. KPI kemarin ada pergantiankan. Salah satunya agak mundur karena ada transisi itu," jelasnya.‬


‪Rudiantara memastikan bahwa pihaknya melihat tidak ada permasalahan berarti dalam perpanjangan izin siar tersebut. Namun, dia menginginkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kali ini dapat membuat suatu sistem yang mumpuni.


‪"Ini kan perpanjangan TV setiap 10 tahun. Kominfo sudah mengurus dari tahun 2015 karena mengantisupasi prosesnya yang belum pernah dilanjutkan. Ini kerjanya jadi jugkir balik. Padahal periode KPI cuma 3 tahun. Diminta 10 tahun ke belakang. Datanya dari mana. Kalau di kominfo kan kami punya unit khusus badan monitoring frekuensi yang memonitor penggunaan frekuensi. Itu yang jadi concern kami," tandasnya.


‪Untuk mensiasati permasalahan tersebut, Rudiantara bermaksud mengeluarkan peraturan Menteri Kominfo terkait review data.‬


‪"Oleh karena itu, nanti akan dikeluarkan permenkominfo tentang review. Jadi kita gak dadakan menjelang perpanjangan jungkir balik, sibuk cari data, bongkar data lagi. Kalau kita disiplin, setiap tahun ada reviewnya. Jadi tahun terakhir perpanjangan kita tinggal rekap dari yang ada," tegas Rudi. [ike]



Comments





Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :