Ini Penyebab Munculnya Pungli




Berita Metropolitan – Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menegaskan, bahwa dalam pemberantasan pungutan liar (Pungli), harus adanya koordinasi antar lembaga, baikan Lembaga Pusat maupun Lembaga Daerah, serta penguatan Aparat pengawas Internal Pemerintahan (APIP) di setiap instansi maupun lembaga yang ada.




"Untuk memberantasnya perlu koordinasi antar Lembaga Pusat dan Daerah, serta penguatan APIP di setiap Instansi," kata Agus saat menggelar diskusi antar media di kantor LAN, Jakarta, Selasa (18/10/2016).


Menurutnya, munculnya praktik pungli saat ini karena rendahnya pengawasan dan keterbukaan informasi, sehingga poin ini menjadi trigger oknum nakal melakukan pungutan lira kepada warga masyarakat, yang sejatinya masih minim pengetahuan birokrasi tertentu.


"Bicara pungli, sangat terkait dengan permasalahan keterbukaan data dan informasi, sehingga bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan pungli," ucapnya.


Agus pun memberikan solusi dalam pemberantasan pungli dengan mengoptimalisasikan program e-budgeting dan e-procurement.


Selain Agus, Deputi Kajian kebijakan LAN, Muhammad Taufiq juga menambahkan, bahwa faktor lain penyebab pungli adalah karena adanya pejabat yang memperdagangkan pengaruh atau tranding in influence, serta diperparah dengan birokrasi yang berbelit.


"Sehingga, masyarakat mencari cara mudah untuk menyelsaikan pelayanan publik," ucapnya.


Untuk itu, Taufiq mengingatkan agar segera melakukan pembenahan birokrasi serta pengawasan yang kuat dalam memberantas pungli.


APIP Harus Objektif Tangani Pungli
Taufiq juga menilai, bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) AntiPungli menjadi salah satu solusi dalam terjadinya praktik pungutan liar pada pelayanan publik.


"Pembentukan Satgas Antipungli bisa menjadi solusi dalam pengawasan terjadinya penyimpangan pada pelayanan publik," kata Taufiq saat menggelar diskusi dengan media massa di Kantor LAN Jakarta, Selasa (18/10/2016).


Selain itu, Taufik juga menambahkan bahwa seharusnya Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) bersikap proposional dan objektif.


"Bukannya malah bersemangat untuk melindungi atau menutupi korps," singgung Taufik.


Oleh karenanya, Taufik menghimbau agar dilakukan identifikasi pejabat yang berisiko tinggi yang rentan korupsi, suap, maupun pungli.


"Sehingga dapat dikaji dalam pemberian skema penghasilan bagi pejabat yang jabatannya bersinggungan dengan pelayanan publik, procurement, maupun pengelolahan keuangan dan wilayah-wilayah strategis lainnya," tandasnya.


[ian]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • DRESTA BALIMinta Ganti Rugi, Korban Kebakaran Stan PKB Mengadu Ke DPRD Bali Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali,  W… Read More...
  • DRESTA BALIDPRD Bali Soroti Proyek Yang Dikerjakan Pusat Di Bali Ketut Kariyasa Adnyana. BALI memang mendapat perhatian pemerin… Read More...
  • DRESTA BALIDemo Ke Dewan, Dokter Di Bali Tolak Lanjutkan Pendidikan Ketua IDI Bali, dr Kompyang Gautama, saat menyalami pimpinan DPRD Ba… Read More...
  • DRESTA BALIJalan By Pass IB Mantra Rusak, BPJN Disorot Nyoman Suyasa. ANGGOTA Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, men… Read More...
  • DRESTA BALIGuru Kontrak Digaji Rp 200 Ribu, Inilah Respon DPRD Bali Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta. NASIB 4.417 tenaga… Read More...