JALANI PEMERIKSAAN : Dua tersangka penjual togel yang berhasil diamankan petugas Polres Blora, tengah menjalni pemeriksan di Unit I Satreskrim Polres setempat. |
Dua tersangka pelaku judi togel tersebut masig-masing Mardono, warga Rt.3/4 Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, dan Rasmuji, warga Desa Ngroto Kecamatan Cepu. Keduanya diringkus petugas dirumah masing - masing.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Asnanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, pengungkapan kasus judi toogel yang terbaru memang ada dua, masing-masing di Kutukan Randublatun fan Ngroto Cepu.
Dikemukakan, di luar dua kasus itu, di bulan Oktober ini jajarannya juga berhasil mengamankan 3 orang pelaku judi jenis dadu dan kartu. ''Masing-masing tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di unit 1 Reskrim Polres Blora,'' tandas AKP Asnanto.
Terpisah Kapolres Blora, AKBP Surisman ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan penangkapan dua pelaku judi togel tersebut. Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat di Blora untuk tidak membeli jenis judi togel apapun. ''Kalau tidak ada yang mau membeli togel diharapkan nantinya para penjual juga akan berhenti dengan sendirinya," tandas Kapolres AKBP Surisman. (Handayana)