Ahok Sebut Sandiaga Tak Patuh Pajak




Berita Metropolitan – Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding keikutsertaan Sandiaga Uno dalam program Tax Amnesty, menunjukan Sandiaga tidak patuh membayar pajak.




"Dalam hal ini (Tax Amnesty) Pak Sandiaga ikut. Berarti itu membuktikan, Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, tidak bayar pajak gitu ya, he-he," ucap Ahok di Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).


Sebelumnya, Ahok ditantang Sandiaga untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Pembuktian harta terbalik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.


Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, hartanya akan disita negara dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.


Ahok mengatakan, telah melakukan pembuktian harta terbalik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai pejabat negara hartanya rutin dilaporkan kepada KPK sejak 1999.


"Jadi seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN itu, dilihat dari gaya hidup, biaya hidup, dan uang yang dia laporin, kira-kira mendekati betul tidak," ujar Ahok


Ahok menyatakan, Sandiaga menantangnya tidak sebanding. Sebab, dirinya merupakan pejabat publik, sedangkan Sandiaga berlatar belakang pihak swasta.


 



Comments





Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :