Aksinya itu dilakukannya karena ingin menyatakan sepakat dengan keberatan saksi ahli penuntut umum yang kembali dihadirkan, yakni Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh.
Nuh merasa keberatan dengan putusan tersebut. "Saya terima, yang mulia, tapi sebagai scientific, saya keberatan," kata Nuh di depan persidangan.
Usai pernyataan tersebut, Roy Suryo tampak mengacungkan jari telunjuknya ke majelis hakim. Hal tersebut langsung memicu reaksi dari penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Saudara Roy nunjuk-nunjuk majelis hakim maksudnya apa?" protes Otto.
Keberatan dari Otto disambut penonton sidang yang lantas meminta Roy untuk menghormati persidangan. Ruang sidang pun riuh oleh suara penonton yang memperingatkan Roy untuk duduk dan tak membuat keributan.
"Duduk, pak, tunjukkan lah pak," kata salah seorang penonton di barisan belakang. Tak lama kemudian, Roy dikawal keluar dari ruang persidangan oleh Provost.
Sementara itu, saat ini sidang kasus kopi sianida diskors oleh majelis hakim dan akan kembali dilanjutkan pukul 19.00 WIB. (Okezone)