Media Online Antara – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengkritik langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 8/2016 yang memangkas anggara 87 kementerian/lembaga.
Hidayat menegaskan bahwa pemerintah selayaknya mengajak DPR untuk membahas masalah anggaran. Apalagi dalam pembahasan anggaran sebelumnya DPR juga ikut dilibatkan.
"Dulukan kalau anggaran diubah pembahasannya antara pemerintah dengan DPR. Kalau pemerintah mau mengubah ya bahaslah dengan DPR," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).
Namun begitu, politisi PKS tersebut belum berani menyebut Jokowi melanggar konstitusi dan layak dimakzulkan.
Jokowi |
"Sampai tingkat melanggar konstitusi itu pembahasannya panjang. Saya belum sampai kepada kesimpulan itu," tandas anggota Komisi I DPR tersebut.
Source link